BWS Sulawesi III Palu melaksanakan penandatanganan surat perjanjian pekerjaan rehabilitasi gedung BWS Sulawesi III Palu (Gedung B tahap 3) antara PPK Ketatalaksanaan dengan CV Metropolitan Palu selaku penyedia jasa (31/03/2021).
Kegiatan rehabilitasi gedung B tahap 3 ini merupakan lanjutan dari kegiatan rehabilitasi gedung sebelumnya yaitu pada tahun 2019.
Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT., membuka secara langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan agar dalam proses pengerjaan jangan sampai mengganggu kegiatan perkantoran, proses pengerjaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan serta dapat selesai tetap waktu.
Jakarta - Memperingati HUT ke -24 Dharma Wanita Persatuan (DWP), Hari Bakti PU ke-78, dan Hari Ibu ke-95 Tahun 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)…
Gempa yang mengguncang Palu, Donggala, dan Sigi Provinsi Sulawesi Tengah pada 28/09/2018 menyisahkan luka dan duka bagi seluruh rakyat Indonesia dan menjadi perhatian seluruh…
Sama seperti organisasi di sekolah, kampus, dan komunitas sekalipun, agar pogram kerja menjadi terpadu dan menyatu maka wadah untuk koordinasi dan bertukar pendapat harus…
Proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan merupakan tahap yang penting untuk melihat pencapaian atau progress (keluaran/hasil/dampak) pekerjaan dalam mengatasi masalah…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved