BWS Sulawesi III Palu melaksanakan penandatanganan surat perjanjian pekerjaan rehabilitasi gedung BWS Sulawesi III Palu (Gedung B tahap 3) antara PPK Ketatalaksanaan dengan CV Metropolitan Palu selaku penyedia jasa (31/03/2021).
Kegiatan rehabilitasi gedung B tahap 3 ini merupakan lanjutan dari kegiatan rehabilitasi gedung sebelumnya yaitu pada tahun 2019.
Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT., membuka secara langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan agar dalam proses pengerjaan jangan sampai mengganggu kegiatan perkantoran, proses pengerjaan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan serta dapat selesai tetap waktu.
Mengacu kepada Permen PUPR NO. 4 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi…
Unit Kepatuhan Intern (UKI) Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melakukan Telaah Kepatuhan Intern pada Paket Project Management and Supervision Consultant (PMSC) Infrastructure…
Pasca bencana gempa dan likuifaksi pada 28 September 2018 di Sulawesi Tengah, Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa mengalami sejumlah kerusakan, untuk itu diadakan Rehabilitasi…
BWS Sulawesi III Palu melalui PPK Pengadaan Tanah II melaksanakan pembayaran Santunan Tahap II kepada Masyarakat di Kawasan Hutan untuk Pembangunan Bendungan Budong-Budong…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved